Malinau, 17 September 2024 – Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.E., M.H melaunching Strategi Pengamatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Tepat Pelanduk) tingkat sekolah SMA sederajat, yang dilaksanakan di SMAN 1 Malinau, pada Selasa (17/9/2024).
Dalam sambutannya Bupati Malinau Wempi mendukung penuh atas proyek perubahan yang dibuat oleh Kadis Dukcapil Kabupaten Malinau.
Melalui proyek perubahan yang diberi nama Tepat Pelanduk telah membantu anak-anak pelajar lebih mudah dan cepat dalam proses perekaman KTP Elektronik.
Sebagaimana Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan bahwa bukti identitas diri seorang warga negara Indonesia adalah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) ini wajib dimiliki oleh warga negara Indonesia yang sudah berumur 17 tahun.
KTP-EL adalah salah satu program penting yang dilakukan pemerintah secara khusus Kabupaten Malinau melalui Disdukcapil untuk meningkatkan akurasi data penduduk dan mempermudah berbagai urusan administrasi warga negara termasuk kepentingan kebijakan strategis pemerintah daerah.
Karena itu, Wempi memberikan apresiasi terhadap proyek perubahan yang diusung oleh Disdukcapil Malinau.
“Kegiatan ini telah memberikan berbagai manfaat bagi siswa sekolah dengan adanya layanan rekaman di sekolah siswa tidak perlu repot-repot pergi ke Disdukcapil,” ujar Wempi.
Sementara itu, Kadis Dukcapil Malinau Wesly Ding, S.E., M.Si mengatakan di Kabupaten Malinau data per 7 Juli 2024 masih terdapat 1.066 warga yang belum melakukan perekaman ke KTP-EL atau baru mencapai 98,21 persen dari keseluruhan warga Malinau.
KTP Elektronik adalah identitas wajib yang harus dimiliki oleh warga negara Republik Indonesia. KTP Elektronik juga memiliki fungsi seperti syarat untuk mendapatkan pelayanan dasar, serta untuk mengikuti pesta demokrasi di Kabupaten Malinau tahun ini.
Melalui proyek perubahan yang diberi nama Tepat Pelanduk ini, Wesly berharap anak-anak pelajar di sekolah mendapatkan pelayanan perekaman dan percetakan KTP Elektronik di sekolahnya.
source: diskominfo malinau
Tinggalkan Balasan