Menindaklanjuti surat instruksi DPP Partai amanat nasional Pasca kongres yang di laksanakan di Jakarta, DPW PAN Kalimantan Utara telah melaksanakan rapat bersama seluruh DPD PAN di 5 kabupaten kota yang ada di provinsi Kalimantan Utara. Rapat tersebut bertujuan untuk membreak down instruksi DPP ke seluruh DPD PAN SE Kalimantan Utara. Instruksi tersebut meminta DPW dan DPD untuk melaksanakan Musyawarah Wilayah dan Musyawarah Daerah di 38 provinsi. Selain itu, Ibrahim Ali selaku ketua DPW PAN Kalimantan Utara juga meminta kepada seluruh DPD PAN Se Kalimantan Utara untuk segera membentuk kepanitiaan musyawarah.
DPD PAN kota Tarakan dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat bersama DPW PAN dan DPD PAN SE Kalimantan Utara, telah membentuk kepanitiaan dan segera meminta kepada kepanitiaan untuk segera melakukan tahapan-tahapan Musyawarah Daerah PAN kota Tarakan.
Zulfikar Arif selaku ketua Steering Committe yang di tunjuk oleh DPD PAN kota Tarakan, menyatakan bahwa akan segera melakukan penjaringan bakal calon formatur.
“Dalam rangka mensukseskan musyda tersebut, kami beberapa waktu kedepan akan melakukan beberapa tahapan permusyawaratan, diantaranya adalah mengumumkan pendaftaran bakal calon formatur. Deadline pendaftaran bakal calon formatur tersebut mulai dari tanggal 09 Maret sampai dengan tanggal 17 Maret 2025. Setelah itu hasil dari pendaftaran bakal calon formatur tersebut nantinya akan di serahkan ke DPW PAN kaltara untuk kemudian di serahkan ke DPP paling lambat tanggal 19 Maret 2025”
Nama-nama bakal calon formatur yang akan di laporkan ke DPP akan di verifikasi terlebih dahulu lalu kemudian ditetapkan dari bakal calon formatur menjadi calon formatur.
DPD PAN Tarakan tentu berharap melalui musyda ini, selain menjadi ajang konsolidasi kader Partai, juga akan melahirkan pemimpin yang hebat, yang nantinya akan mampu membawa DPD PAN Tarakan kedepan menjadi lebih baik lagi.
Tinggalkan Balasan