Komisi I DPRD Tarakan, Minta Pemerintah Klirkan Persoalan Sebelum Hibah Aset

Komisi I DPRD Tarakan, Minta Pemerintah Klirkan Persoalan Sebelum Hibah Aset

TARAKAN – Komisi I DPRD Tarakan menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan kemarin (30/10) bersama warga yang tinggal di Jalan Sabindo RT 19, Kelurahan Juata Laut.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Tarakan Baharuddin mengungkapkan, rapat yang dilakukan oleh Komisi I merupakan tindak lanjut yang berkenaan rencana hibah aset milik Pemerintag Kota (Pemkot) Tarakan, yang mana satu di antaranya masih ditemukan kendala.

“Terkait itu pada prinsipnya telah dijelaskan bahwa terkait hibah itu merupakan pemberian dari pemerintah, di mana tidak ada tukar menukar aset. Bentuknya pemberian dengan nilai manfaat yang didapatkan. Hanya saja yg perlu digaris bawahi, hibah ini harusnya tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari,” politisi asal Partai Golkar.

Lebih lanjut dijelaskan Baharuddin, berdasarkan hasil RDP yang sudah dilakukan, sebaiknya pemerintah sudah tentu harus memikirkan solusi yang paling baik antar kedua pihak. Jangan sampai, setelah dihibahkan, maka akan muncul persoalan baru.

“Jangan sampai terjadi benturan antar masyarakat dengan penerima hibah. Itu yang kita jaga. Tetapi kita akan melakukan rapat internal lagi untuk tahap selanjutnya. Pada prinsipnya secara pribadi persoalan itu harus selesai terlebih dulu. Sebelum diserahkn namun tetap tergantung hasil rapat nanti,” jelas Baharuddin.

Harapan DPRD Tarakan sebagai wakil rakyat masyarakat itu tidak ada benturan dengan penegak hukum. Meskipun secara administrasif aaset itu milik Kota Tarakan karena terlah tersertifikasi. “Namun masyarakat yang sejak lama tinggal di siru merasa tidak pernah memberikan lahanny pada pemkot nah itu harus dipikirkan,” tutur Baharuddin. (*)

Avatar Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *